Ekspor dan impor merupakan suatu proses yang dilalui dalam praktek perdagangan internasional dimana penjual dan pembeli terpisah secara geografis dan yurisdiksi negara masing-masing. Dalam proses pengiriman dan penerimaan barang, kedua pihak akan menyepakati cara penyerahan barang berikut pembebanan biaya-biaya dan risiko selama proses pengiriman. Untuk itulah, Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce (ICC) pada tahun 1980 mengeluarkan International Commercial Terms (Incoterms) untuk menyamakan istilah-istilah yang dipakai oleh penjual dan pembeli antar negara. Incoterms diperbaharui setiap satu dasawarsa, terakhir digunakan adalah Incoterms 2020.
Berikut kode dan istilah yang dikenal dalam Incoterms 2020:
NO. | POSISI BARANG | KODE | ARTI | PENJELASAN |
---|---|---|---|---|
1 | Gudang penjual | EXW | Ex Works | Penjual menyerahkan barang˙ yang belum mendapat izin ekspor di gudangnya atau di tempat lain yang ditentukan (sebutkan nama tempat) |
2 | Gudang pengangkut | FCA | Free Carrier | Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor kepada pengangkut yang ditunjuk pembeli di tempat tujuan (sebutkan nama tempat) |
3 | Pelabuhan/bandara ekspor | FAS | Free Alongside Ship | Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor di samping kapal di pelabuhan tujuan (sebutkan nama pelabuhan pengapalan) |
4 | Pelabuhan/bandara ekspor | FOB | Free on Board | Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah˙clear for export˙(sebutkan nama pelabuhan pengapalan) |
5 | Di atas sarana pengangkut | CFR | Cost and Freight | Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah˙clear for export˙dan biaya angkut ke pelabuhan tujuan sudah ditanggung penjual (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
6 | Di atas sarana pengangkut | CIF | Cost, Insurance and Freight | Sama dengan CFR tetapi penjual menanggung asuransi dan membayar premi (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
7 | Di atas sarana pengangkut | CPT | Carriage Paid To | Mirip dengan CFR tapi barang diangkut ke tempat tujuan tertentu (sebutkan nama tempat tujuan) |
8 | Di atas sarana pengangkut | CIP | Carriage and Insurance Paid to | Hampir sama dengan CPT tetapi penjual menutup asuransi terhadap risiko kerusakan selama perjalanan (sebutkan˙ nama tempat tujuan) |
9 | Perbatasan ditentukan pembeli | DAF | Delivered At Frontier | Penjual menyerahkan barang di tempat pada wilayah perbatasan tetapi belum memasuki wilayah pabean negara yang dituju (sebutkan nama tujuan) |
10 | Pelabuhan/bandara impor | DES | Delivered at˙ Ship | Penjual menyerahkan barang kepada pembeli di atas kapal, penjual menanggung risiko dan biaya sampai sesaat sebelum dibongkar (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
11 | Pelabuhan/bandara impor | DEQ | Delivered Ex Quay | Penjual menyerahkan barang˙kepada pembeli di atas dermaga pelabuhan tujuan,˙uncleared for import˙(sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
12 | Tempat ditentukan pembeli | DDU | Delivered Duty Unpaid | Penjual menyerahkan barang˙yang belum diurus izin impornya dan belum dibongkar di tempat tujuan yang merupakan kewenangan pembeli ,˙uncleared for import˙(sebutkan nama tempat tujuan) |
13 | Tempat ditentukan pembeli | DPU | Delivered at Place Unloaded | Penjual menyerahkan barang sampai di tempat tujuan, izin impor dan pembongkaran ditanggung pembeli (sebutkan nama tempat tujuan) |
14 | Gudang pembeli | DAP | Delivered At Place | Penjual menyerahkan barang˙sampai dengan pembongkaran di tempat tujuan, izin impor ditanggung pembeli (sebutkan nama tempat tujuan) |
15 | Gudang pembeli | DDP | Delivered Duty Paid | Penjual menyerahkan barang,˙menanggung izin impor dan pembongkaran di tempat tujuan, door to door services (sebutkan nama tempat tujuan) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan isikan komentar, saran, dan masukan anda