06 Februari 2022

Kode Incoterms Dalam Penyerahan Barang Ekspor Impor

Ekspor dan impor merupakan suatu proses yang dilalui dalam praktek perdagangan internasional dimana penjual dan pembeli terpisah secara geografis dan yurisdiksi negara masing-masing. Dalam proses pengiriman dan penerimaan barang, kedua pihak akan menyepakati cara penyerahan barang berikut pembebanan biaya-biaya dan risiko selama proses pengiriman. Untuk itulah, Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce (ICC) pada tahun 1980 mengeluarkan International Commercial Terms (Incoterms) untuk menyamakan istilah-istilah yang dipakai oleh penjual dan pembeli antar negara. Incoterms diperbaharui setiap satu dasawarsa, terakhir digunakan adalah Incoterms 2020.

Berikut kode dan istilah yang dikenal dalam Incoterms 2020:

NO. POSISI BARANG KODE ARTI PENJELASAN
1 Gudang penjual EXW Ex Works Penjual menyerahkan barang˙ yang belum mendapat izin ekspor di gudangnya atau di tempat lain yang ditentukan (sebutkan nama tempat)
2 Gudang pengangkut FCA Free Carrier Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor kepada pengangkut yang ditunjuk pembeli di tempat tujuan (sebutkan nama tempat)
3 Pelabuhan/bandara ekspor FAS Free Alongside Ship Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor di samping kapal di pelabuhan tujuan (sebutkan nama pelabuhan pengapalan)
4 Pelabuhan/bandara ekspor FOB Free on Board Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah˙clear for export˙(sebutkan nama pelabuhan pengapalan)
5 Di atas sarana pengangkut CFR Cost and Freight Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah˙clear for export˙dan biaya angkut ke pelabuhan tujuan sudah ditanggung penjual (sebutkan nama pelabuhan tujuan)
6 Di atas sarana pengangkut CIF Cost, Insurance and Freight Sama dengan CFR tetapi penjual menanggung asuransi dan membayar premi (sebutkan nama pelabuhan tujuan)
7 Di atas sarana pengangkut CPT Carriage Paid To Mirip dengan CFR tapi barang diangkut ke tempat tujuan tertentu (sebutkan nama tempat tujuan)
8 Di atas sarana pengangkut CIP Carriage and Insurance Paid to Hampir sama dengan CPT tetapi penjual menutup asuransi terhadap risiko kerusakan selama perjalanan (sebutkan˙ nama tempat tujuan)
9 Perbatasan ditentukan pembeli DAF Delivered At Frontier Penjual menyerahkan barang di tempat pada wilayah perbatasan tetapi belum memasuki wilayah pabean negara yang dituju (sebutkan nama tujuan)
10 Pelabuhan/bandara impor DES Delivered at˙ Ship Penjual menyerahkan barang kepada pembeli di atas kapal, penjual menanggung risiko dan biaya sampai sesaat sebelum dibongkar (sebutkan nama pelabuhan tujuan)
11 Pelabuhan/bandara impor DEQ Delivered Ex Quay Penjual menyerahkan barang˙kepada pembeli di atas dermaga pelabuhan tujuan,˙uncleared for import˙(sebutkan nama pelabuhan tujuan)
12 Tempat ditentukan pembeli DDU Delivered Duty Unpaid Penjual menyerahkan barang˙yang belum diurus izin impornya dan belum dibongkar di tempat tujuan yang merupakan kewenangan pembeli ,˙uncleared for import˙(sebutkan nama tempat tujuan)
13 Tempat ditentukan pembeli DPU Delivered at Place Unloaded Penjual menyerahkan barang sampai di tempat tujuan, izin impor dan pembongkaran ditanggung pembeli (sebutkan nama tempat tujuan)
14 Gudang pembeli DAP Delivered At Place Penjual menyerahkan barang˙sampai dengan pembongkaran di tempat tujuan, izin impor ditanggung pembeli (sebutkan nama tempat tujuan)
15 Gudang pembeli DDP Delivered Duty Paid Penjual menyerahkan barang,˙menanggung izin impor dan pembongkaran di tempat tujuan, door to door services (sebutkan nama tempat tujuan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan komentar, saran, dan masukan anda

Kurs Dollar Amerika (USD) Ke Rupiah Tahun 2021

Valuta asing (valas) merupakan komoditi uang yang diperdagangkan guna memenuhi kebutuhan sebagai alat pembayaran. Dalam praktek jual beli te...